Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Evakuasi jasad NA istri yang dibunuh oleh suaminya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Tewasnya seorang wanita berinisial NA (36) yang merupakan warga Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat membuat geger. Menurut saksi, sebelum ditemukan tewas, korban sempat cekcok dengan sang suami RM, (38).

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Korban ditemukan tewas terkapar setelah keluarga dan tetangga mendobrak pintu rumah. Jasad NA ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.

Orang tua NA, Ahmadi menceritakan sebelum terjadi cekcok, ia sempat ditelpon putranya yang merupakan adik dari RM. Dia dapat info bahwa RM bertengkar hebat dengan istrinya NA lalu mengunci diri di rumahnya.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Sebelum terjadi keributan, RM sempat tak pulang ke rumah. Pelaku juga mencari istrinya NA.

Lalu, pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dengan berboncengan motor bersama NA. Namun, pada Kamis pagi 28 Maret 2024 diduga sempat terjadi pergumulan pasutri itu di dalam kamar. Usai cekcok dan pergumulan itu, RM sengaja mengunci pintu dari dalam kamar.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

ilustrasi ambulans.

Photo :

Pihak keluarga dan sejumlah tetangga pun berinisiatif dobrak paksa pintu kamar. Begitu didobrak, Ahmadi terkejut melihat sang anak keluar kamar dengan baju berlumur darah. 

Sementara, di dalam kamar, NA sudah tak bernyawa. Ahmadi pun langsung meleporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Sareal.

Kasat Rekskrim Polresta Bogor kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Polisi juga sudah menangkap pelaku dan memeriksanya.

"Pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP. Pelaku merupakan suami korban saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor kota" ujar Lutfi, Kamis, 29 Maret 2024.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan alat bukti berupa obeng untuk penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa NA. Jasad NA sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk keperluan visum.

"Sejauh olah TKP, kami temukan ada dua luka tusukan. Namun, nanti akan dilakukan visum luar dan autopsi ntuk kepastian lukanya seperti apa. Luka ada di bagian kepala," kata Lutfi.

Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan RM terhadap sang istri. "Masih dalam pemeriksaan dan mencari alat bukti," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya