Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan
- tvOne-Teguh Sutrisno
Semarang - Polda Jawa Tengah merilis hasil operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama bulan Ramadhan. Dari data yang dirilis cukup mengejutkan karena kasus perzinahan menduduki ranking tertinggi.
Kasus perzinahan tercatat dengan ribuan pelaku yang diamankan. Tepatnya ada 1.904 pelaku perzinahan hasil razia di 812 lokasi. Operasi Pekat Candi 2024 itu digelar sejak tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024.
Total, polisi mengamankan 3.579 pelaku dari 2.189 kasus yang diungkap termasuk yang perzinahan.
"Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Rabu, 27 Maret 2024.
Irjen Luthfi mengatakan, operasi pekat bertujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H.
Dia bilang, para tersangka itu ditangkap dari berbagai kasus antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Untuk kasus perjudian, tercatat ada 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Kemudian, terkait petasan atau bahan peledak ada 81 kasus dengan 98 tersangka.
"Untuk bahan peledak, kita mengapresiasi peran masyarakat yang membantu melapor sehingga kasusnya turun," jelas Irjen Luthfi.
Dia menuturkan pada 2023, ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98. "Sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," lanjutnya.
Selain itu, dari kasus miras yang diungkap 900 kasus dengan 930 tersangka. Pun, kasus perzinahan dilakukan kegiatan pengungkapan kasus di 812 lokasi dengan menangkap 1.904 pelaku.
Sementara, kasus premanisme ada 68 kasus dan 90 pelaku. Lalu, kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang Rp67 juta, 11 ribu botol miras. Kemudian, ada 79 senjata tajam atau sajam dan 11 senjata api atau senpi.
Selanjutnya, barang bukti lain hasil kejahatan narkoba seperti 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya.
Irjen Luthfi mengimbau masyarakat agar senantiasa menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif. Kata dia, tak perlu melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno-tvOne