5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan
Sumber :
  • tvOne/Denden Ahdani

Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka. Polisi menetapkan 5 tersangka dari 13 oknum ormas asal Ciamis yang diamankan. 

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan kelima orang oknum ormas ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama telah melakukan tindak penganiayaaan dan perusakan kantor leasing yang berlokasi di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya pada, Selasa, kemarin.

"Updatenya, sudah ditetapkan tersangka lima orang. Mereka terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan," kata Jajang, Rabu, 27 Maret 2024

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Jajang belum dapat menjelaskan detil pasal yang disangkakan pada kelima tersangka tersebut. Ia hanya memastikan kasusnya sudah ditangani penyidik dengan meningkatkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka, dan langsung ditahan. 

Anggota ormas PP obrak-abrik kantor leasing di Tasikmalaya ditangkap polisi

Photo :
  • tvOne/Denden Ahdani
Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

"Yang jelas, lima orang sudah menjadi tersangka. Yang lain-lainnya nanti kami infokan kembali ya. Kan ini juga masih proses pendalaman," ucap Jajang.

Sebelumnya, anggota organisasi masyarakat (ormas) mengamuk di sebuah kantor pembiayaan atau leasing yang berlokasi di Kompleks Plaza Asia, di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa, 26 Maret 2024. Mereka juga mengobrak-abrik kantor dan mengeroyok satpam leasing.

Aksi keributan oknum anggota ormas berseragam oranye-hitam itu terekam kamera pengawas CCTV yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman memperlihatkan anggota ormas tersebut merangsek masuk ke dalam kantor dan langsug berbuat onar. Mereka menendang customer, mengobrak-abrik dokumen hingga melempar kursi.

Terlihat pula seorang seorang satpam yang hendak melerai tindakan tersebut, malah dipukuli oleh anggota ormas tersebut hingga terjadi keributan. 

Tak berhenti di situ, satpam bernama Muhammad Rizki Herlambang yang hendak melerai terus didorong oleh anggota ormas hingga satpam tersebut terpancing emosi sambil memegang tongkat pentungan. Rizki menjadi korban pengeroyokan oknum ormas tersebut.

Ormas PP obrak-abrik kantor leasing di Tasikmalaya

Photo :
  • tvOne/Denden Ahdani

Tidak terima dengan tindakan sejumlah orang yang mengaku dari ormas asal Ciamis itu, Rizki Herlambang melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

"Tadi mereka tiba-tiba datang mengamuk, ada banyak yang masuk. Saya kan reflek membela diri memegang pentungan, kemudian mereka mengeroyok saya. Yang kerasa ada delapan kali pukulan, bisa dilihat di CCTV juga," kata Muhammad Rizki Herlambang, saat melakukan pelaporan di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa malam.

Rizki menjelaskan, saat kejadian beberapa anggota ormas yang melakukan penyerangan tersebut dalam kondisi mabuk. Pasalnya, dari mulut mereka tercium bau alkohol. 

Tanpa basa basi, para pelaku langsung masuk ke dalam kantor dan membuat kerusuhan. Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) di lokasi.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab datangnya anggota ormas asal Ciamis itu ke kantor pembiayaan tersebut. Pasalnya, pihak leasing belum berkenan dilakukan wawancara hingga Selasa malam.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya