Tanpa Bulan Madu, RM Gelar Pernikahan Lalu Kembali Masuk Bui

RM tersangka kasus curat, saat melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Garut Kota
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Nahas bagi RM (30) warga Kabupaten Garut Jawa Barat, ini harus melangsungkan pernikahan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polsek Tarogong Kidul Garut. RM merupakan residivis kasus jambret yang baru seminggu lalu menghirup udara segar dan kini kembali masuk sel. 

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan bahwa tersangka RM bersama temannya YP melakukan aksi penjambretan di Jalan Patriot, Tarogong Kidul Garut. Tim Naga Putih Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil menangkap keduanya sekitar satu jam. Usai korbannya yang merupakan seorang mahasiswi di Garut melaporkan kejadian tersebut. 

"Keduanya ditangkap saat menjual HP jenis Iphone di sebuah konter HP di kompleks pertokoan di kawasan Garut Kota," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024. 

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Ternyata RM merupakan calon mempelai pria yang jadwal pernikahannya sudah ditentukan sejak jauh-jauh hari pada hari yakni Senin 25 Maret 2024. Pihak keluarga RM dan mempelai perempuan mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Garut Kota. 

" Akhirnya kami mengizinkan dengan syarat dilakukan pengawalan dan tersangka kembali ke sel Polsek usai ijab kabul," ungkap Alit. 

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Lanjut Alit tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan baru satu minggu menghirup udara bebas. Kini RM kembali ditangkap dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

" RM dan YP hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas," pungkasnya.

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sebut Laporan Berkali-kali Ditolak Polisi

Polsek Saling Lempar Laporan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Pengamat: Minim Profesionalisme

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengkritik Polsek yang melempar laporan polisi (LP) karyawan yang dianiaya anak bos toko roti, menurutnya polisi tak profesional

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024