Unggah Video Aniaya Anak di Medsos, Ibu Muda di Toraja Kicep Didatangi Polisi
- tvOne/Joni Matra
Toraja Utara - Ibu muda berinisial S (24) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah unggahan video yang memperlihatkan dirinya sedang menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Dalam video berdurasi sekitar 40 detik yang diunggah ke media sosial pribadinya, S terlihat sedang menyuapi anaknya makan tapi sambil menganiaya buah hatinya yang masih balita.Â
Walau korban terlihat menangis histeris, sang ibu muda dalam video tersebut bukannya berhenti memukul anaknya, malah semakin emosi. Video tersebut menuai kecaman netizen.
"Astaga kenapa mu kasih begitu anakmu," tulis akun Pina Saruran. Dia heran melihat aksi ibu Muda yang memvideo anaknya sambil dicubit, dipukul, hingga anak berumur dua tahun itu menangis sejadi-jadinya.
Warganet lainnya ikutan geram dengan kelakuan sang ibu yang tega menganiaya anaknya. Beberapa diantaranya membagikan video itu dengan tujuan agar pelaku segera ditangkap polisi.
"Sedih melihatnya jika anak kecil diperlakukan seperti itu, apalagi dijadikan konten pula, miriiiissss…" tulis Ferdy Banne dalam komentar video viral yang sudah ribuan kali dibagikan tersebut.
Polisi dari PPA Sat Reskirm Polres Toraja yang menerima laporan viralnya video penganiayaan anak tersebut langsung bergerak cepat menyambangi kediaman pelaku S di Lembang To'yasa Akung, Toraja Utara. Â
"Kami sudah melihat video viral tersebut, dan kami juga sudah mendatangi rumah pelaku langsung ke rumahnya bersama dengan camat, kami juga sudah memberi pengarahan serta kordinasi dengan dinas terkait agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," kata Aiptu Anton Lembang, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Jumat, 22 Maret 2024
Kasus tersebut tengah ditangani unit PPA Sat Reskirm Polres Toraja Utara, sementara motif dari penganiayaan yang dilakukan ibu muda berinisal (S) itu masih dalam pendalaman pihak penyidik unit perlindungan perempuan dan anak Polres Toraja Utara.
Laporan: Joni Matra/tvOne Toraja
Â