Detik-detik Perang Sarung di Tangsel Berakhir Penganiayaan, Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Tangerang Selatan - Viral video seorang bocah perempuan disebut dianiaya buntut adanya perang sarung antar dua kelompok anak. Insiden itu diduga terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Fakta-fakta Viralnya Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang

Insiden itu salah satunya di-posting akun Instagram @etalasebintaro. Dalam akun itu, diunggah video detik-detik si bocah dibanting ke tanah sampai tersungkur.

Selanjutnya, korban dipukul juga diinjak kepalanya. Beberapa anak yang ada di sana malah merekam dan tidak membantu korban.

Viral Perwira Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang, Langsung Ditahan Propam

"Kejadian pada Rabu (13/3) sekitar pk 21.00 WIB. Saat itu korban dan 2 teman perempuannya sedang nongkrong sambil bermain slepetan sarung. Yang kalah dipukul. Namun, ketika korban kalah, laki-laki remaja lain malah memukuli korban berkali-kali. Pelaku sekitar SMP/SMA. Saat ini sedang dicari oleh polisi," demikian tulis akun itu seperti dikutip pada Selasa, 19 Maret 2024.

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agil menyebut, berdasar pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penganiayaan bermula karena perang sarung.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pengecekan TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut terjadi diawali karena adanya perang sarung antara dua kelompok anak. Yang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka," kata Agil.

Adapun korban belakangan diketahui berinisial N berusia 12 tahun. Korban disebut telah divisum.

Lebih lanjut, dia mengatakan, korban dan orang tuanya juga sudah dimintai keterangann. Sampai saat ini, penyelidikan masih dilakukan polisi.

"Korban inisial N (12), perempuan. Tindak lanjut melakukan visum terhadap luka-luka yang dialami anak korban," ujar Agil.

Selain ayah korban sebagai pelapor, dia bilang pihaknya juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.

"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap anak korban, melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 4 orang saksi-saksi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya