Barista Wanita Dianiaya OTK di Jaksel, Muka Ditonjok-Leher Dicekik

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

Jakarta – Viral melalui sebuah unggahan di sosial media 'X' yang menampilkan bahwa seorang wanita yang berprofesi sebagai barista di sebuah coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan mengalami nasib nahas ketika bertugas. Ia menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024. Peristiwa penganiayaan bermula ketika wanita barista tengah pergi ke kamar kecil.

Tetiba muncul pria dan mendorongnya masuk ke dalam kamar mandi tersebut. Ia pun disekap di dalam kamar mandi.

Kemudian, korban menarasikan usai peristiwa penganiayaan terjadi bahwa dirinya mengalami sejumlah kekerasan, mulai dari ditonjok di bagian muka hingga dicekik sampai korban kesulitan bernafas. 

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Korban sempat melakukan perlawanan, kendati pelaku tetap melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, pelaku disebutkan sempat mengancam korban dan akan mengeluarkan pisau. 

Setelah berjalan kisaran 15 menit, pelaku selanjutnya melepaskan cekikan kepada korban. Setelahnya, pelaku pun keluar dari kamar mandi dan melarikan diri. Dalam postingan tersebut diperlihatkan korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan yang terjadi. 

Sementara itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Bahkan, korban bernama Rahma Septia Talita (18) itu sudah melaporkan peristiwa tersebut.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

"Kejadian tanggal 16 Maret sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan polisi dibuat di Polda," ujar Kompol Firman kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024.

Firman juga menjelaskan bahwa saat ini korban penganiayaan orang tak dikenal itu sudah melakukan visum. Disebutkan korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga mukanya. 

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

"Fokus mendapatkan visum karena korban mengalami luka pada kepala, muka, badan tangan dan kaki," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024