Polisi Gerebek Kamar Kos yang Produksi Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Jaksel
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Polsek Pesanggrahan menggerebek rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis. Penggerebekan dilakukan polisi pada Selasa, 19 Maret 2024 dini hari.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa upaya penggerebekan dilakukan pada Selasa sekira pukul 00.00 WIB. Kamar kos yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis itu berada di lantai tiga.
“Kami baru saja menangkap tiga pemuda yang diduga memproduksi tembakau sintetis di dalam kamar kos,” ujar Kompol Tedjo kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
Saat melakukan penggerebekan tersebut, kata Tedjo, pihaknya berhasil menemukan tembakau sintetis dengan berat 500 gram yang telah siap diedarkan.
Tembakau sintetis tersebut ditemukan di dalam plastik dengan ukuran beberapa macam.
“Dibungkus plastik, ada yang ukurannya besar, ada juga yang kecil,” kata dia.
Usut punya usut, tiga orang yang diamankan polisi ketika melakukan penggerebekan itu ternyata sudah menekuni jual beli tembakau sintetis selama satu tahun. Tiga pemuda itu berinisial R, A, dan F.
Namun, mereka berpindah-pindah tempat dan baru menempati rumah kos di kawasan Jagakarsa selama tiga bulan terakhir.
“Jadi mereka boleh dibilang memang semacam bandar. Sudah hampir setahun menjual tembakau sintetis,” katanya.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan, kata Tedjo, mereka tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pesanggrahan. Polisi juga akan terus mendalami perihal alasan pelaku membudidayakan tembakau sintetis.