Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan

Aksi perampokan di minimarket Tasikmalaya, pelaku sekap pegawai minimarket
Sumber :
  • tvOne/Denden Ahdani

Tasikmalaya - Aksi perampokan menyasar minimarket di Jalan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 18 Maret 2024. Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas

Rumah Kontrakan di Depok Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Pelaku sempat menyekap 2 karyawati minimarket. Bahkan pelaku juga menyeret korban dengan sepeda motornya saat korban berupaya melawan.

Insiden perampokan terjadi pada Senin pagi. Pelaku yang berjumlah satu orang masuk ke dalam minimarket dengan mengenakan jaket hitam, helm dan masker, tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata mirip pistol sambil menanyakan letak brankas. 

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Aksi perampokan di minimarket Tasikmalaya, pelaku seret korban

Photo :
  • tvOne/Denden Ahdani

Karena takut dengan ancaman pelaku, kedua wanita pegawai minimarket itu pun akhirnya menunjukkan lokasi brankas di dalam gudang. Pelaku kemudian menyekap kedua pegawai tersebut, mengikat tangan mereka dengan tali dan mata ditutup lakban. 

Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Dalam waktu beberapa menit, pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas. 

"Pelaku datang pakai motor, kemudian masuk menggunakan jaket, helm dan masker. Kami berdua takut dia (pelaku) mengancam menodongkan pistol dan pisau. Terus menanyakan brankas, kami pun dibawa ke gudang disekap, tangan diikat dan mata ditutup lakban," kata pegawai minimarket, Anis saat dikonfirmasi di Tasikmalaya, Senin.

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah membenarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pagi hari saat minimarket mulai buka sekira pukul 07.30 WIB. 

Pegawai minimarket di Tasikmalaya yang menjadi korban penyekapan perampok

Photo :
  • tvOne/Denden Ahdani

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam insiden ini, uang tunai senilai Rp 67,4 juta berhasil digondol pelaku.

"Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan alias perampokan, tadi pagi sekira jam 07.30 WIB. Kami langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP di sebuah mini market. Pelakunya seorang diri, pakai motor dan berhasil membawa uang Rp 67,4 juta. Sebelumnya menyekap dua karyawan perempuan," kata Soni Alamsyah.

Soni menambahkan, saat pelaku keluar minimarket,  kedua karyawati sempat mengejar dan melawan karena tangan korban berhasil lepas dari ikatan tali. Namun, matanya masih terturup lakban. 

Meski sempat melawan, tetapi pelaku berhasil lolos hingga salah seorang karyawati diseret oleh sepeda motor pelaku. Korban pun sempat berteriak rampok dan minta tolong kepada warga.

"Jadi setelah melakukan perampokan, salah satu korban sempat terseret motor pelaku karena korban memegang motor pelaku. Sedangkan pelaku terus melajukan motornya kencang hingga terseret. Saat kami masih melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV," ujar Soni.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya