Main Judi Bareng Warga, Dua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Sulawesi Tenggara - Dua Kepala Desa (Kades) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), digerebek polisi saat asyik bermain judi kartu. Kedua Kades itu diringkus bereng 5 orang warganya di lokasi perjudian.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, penangkapan di lakukan kepada kedua oknum Kades itu bersama 5 orang lainnya di rumah salah satu warga di Kecamatan Loea, Kolaka Timur.
"Benar, jadi kedua oknum Kades ini ditangkap bersama 5 orang pelaku perjudian lainnya. Mereka merupakan warga setempat di sana," kata AKBP Yudhi saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Maret 2024.
Yudhi membeberkan bahwa ketujuh pelaku itu masing-masing berinisial MW (39), MBA (33), OL (45), PEA (32), KS (24), IWS (50), dan GK (48). Adapun pelaku PEA dan KS merupakan Kades di wilayah Kecamatan tersebut.
"Ada tujuh orang dan pelaku lainnya itu inisial PEA dan KS merupakan kepala desa di wilayah itu," bebernya.
AKBP Yudhi menjelaskan, bahwa penggerebekan judi kartu itu di lakukan pada Selasa 12 Maret kemarin sekitar pukul 16.00 Wita. Penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar adanya dari laporan masyarakat yang merasa resah. Berangkat laporan dari laporan itu, anggota kepolisian langsung terjun dan meringkus para pelaku saat tengah asyik berjudi.
"Penggerebekan awalnya karena anggota mendapatkan laporan masyarakat terkait praktik perjudian. Akhirnya anggota turun dan meringkus para pelaku yang sedang berjudi," ungkapnya.
Saat ini, kata Yudhi, ketujuh pelaku bersama barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp134 ribu telah diamankan ke Mapolres Kolaka Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Mereka semua dan barang bukti berupa kartu domino dan uang Rp 134 rib langsung diamanakan guna dilakukan pemeriksaan polisi," terangnya.