Jelang Ramadhan, Kampung Bahari Diacak-Acak: Polisi Amankan Puluhan Orang dan Sita Banyak Narkoba

Barang bukti sabu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadhan, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali diacak-acak polisi, pagi tadi Minggu 10 Maret 2024. Hasilnya, 26 orang diamankan.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetyo Nugroho, Minggu 10 Maret 2024.

Dia menyebut, pihaknya dapat informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Alhasil, Polres Metro Jakut menurunkan personelnya.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujarnya.

Adapun dalam penggerebekan itu, disita satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Lalu ada 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor. Ia menyebut, pasca dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, untuk 21 orang lainnya bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya