Sosok Murtala Pemilik 110 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Malaysia

Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba besar jaringan internasional asal Malaysia yang bernama Murtala atau MT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba besar jaringan internasional asal Malaysia yang bernama Murtala atau MT. 

Blak-blakan, Isaac Hayden Bantah Keturunan Malaysia, Gelandang Newcastle United Itu Sampai Bilang...

Terlihat saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, tersangka tampak memakai baju tahanan dan tangannya terborgol. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, Murtala merupakan residivis kasus TPPU narkoba yang pernah berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus serupa.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

"MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus TPPO narkotika, kemudian tim berhasil menangkap kembali yang bersangkutan," ujar Suyudi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 6 Maret 2024.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba internasional asal Malaysia dengan nama sindikat “Murtala” dengan barang bukti 110 KG sabu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi juga membenarkan bahwa tersangka Murtala adalah residivis kasus pencucian uang.

"Jadi memang benar MT ini pemain besar narkoba, kita identifikasi sebagai residivis tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.

Syahduddi mengatakan sebelumnya tersangka Murtala pernah terlibat dalam kasus TPPU narkotika, polisi kemudian melakukan profiling Murtala saat ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Polisi Sita 110 Kg Sabu dari Gembong Narkoba Murtala CS

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus untuk menelusuri aset Tersangka MT apakah terkait tindak pidana ikutan. Apabila ada indikasi ke sana, tidak tertutup kemungkinan kita akan sidik dengan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Sementara dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Barat telah menyita 110 kg sabu dan menangkap enam tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya