Begal yang Seret Wanita hingga 100 Meter Sudah Belasan Kali Beraksi di Cikarang Barat

Ilustrasi tersangka pelaku
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Bekasi - Kawanan begal sadis yang menyeret wanita bernama Indah Agustiani (26) hingga 100 meter, ternyata sudah beraksi belasan kali. Dua pelaku itu kerap melakukan aksi kriminalnya dalam pencurian sepeda motor.

"Selain peristiwa tersebut di atas, Sandra dan Agus sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat," kata Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Polisi Gurnald Patiran, Selasa 5 Maret 2024.

Adapun duo begal ini ditangkap di lokasi berbeda. Untuk tersangka atas nama Sandra dicokok di wilayah Indramayu.

Kemudian, tersangka Agus diciduk di sebuah warung kopi kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Ilustrasi Begal.

Photo :
  • Istimewa.

Sebelumnya, kawanan begal yang menyeret korban wanita bernama Indah (26) hingga 100 meter, dicokok polisi. Wakapolres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Saufi Salamun membenarkan penangkapan terjadap dua pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Gogo Galesung menambahkan, dua pelaku itu adalah Sandra alias Andra dan Agus.

Aksi kawanan begal itu viral melalui dalam unggahan di sosial media Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video itu, diduga korban seorang wanita terseret motor di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Narasi dalam unggahan video itu menyebutkan bahwa perempuan itu adalah korban begal. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dari video terlihat korban wanita tengah mempertahankan motornya yang diduga diambil paksa oleh pelaku begal.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Tapi, nahas bagi korban karena pelaku tak menghentikan motor yang telah diambilnya itu. Pelaku terus gaspol dengan kecepatan motor curiannya itu meskipun korban seorang wanita terlihat terseret jauh.

Terkait itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan korban usai tragedi itu langsung jalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"Mohon waktu dalam proses penyelidikan. Korban masih di UGD RS Medika," ujar Gurnald kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya hari ini bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024