Pengakuan Pembuat Situs Palsu dengan Iming-iming Sertifikat Keturunan Nabi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah berinisial JMW (24) mengaku  membuat organisasi Rabithah Alawiyah palsu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Anak Jadi Korban Serangan Doxing, Bung Towel Lapor Polisi

"(Hasil keterangan tersangka) untuk kebutuhan ekonomi," ujar Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo, Senin, 4 Maret 2024.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menambahkan hal tersebut dilakukan JMW lantaran tak punya pekerjaan tetap. "Pekerjaan serabutan," katanya..

Polisi Jelaskan Cara Pengendara Klarifikasi Ketika Dapat Tilang ETLE Lewat WA

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian berhasil menangkap pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. Pria berinisial JMW (24) itu memalsukan situs dengan iming iming sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

Disiram Air Keras dan Dikeroyok Pelaku Tawuran, Separah Ini Luka yang Diderita Briptu Fadel

"Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya Sabtu, 2 Maret 2024.

Ade Safri mengatakan, pihaknya menerima laporan soal situs resmi yang mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Desember 2023.

"Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," ujar Ade Safri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP Didemosi 8 Bulan Sampai 1 Tahun

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025