Polisi Sebut Indriana Dewi Dibunuh Pasangan Sejoli Pakai Gesper

Ilustrasi-Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Bogor – Polisi mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputra (24) itu dilakukan oleh pasangan sejoli DA dan DP. Indriana dibunuh lantaran motif cemburu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan bahwa pasangan sejoli itu tega membuniuih Indriana Dewi dengan membayar seseorang berinisial MR. Lalu, Indriana dibunuh menggunakan ikat pinggang dengan cara dicekik.

"Jadi, dijerat menggunakan ikat pinggang untuk menghabisi nyawanya," ujar Surawan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Indriana setelah dibunuh, kata Surawan, dibawa oleh DA dan DP selama empat hari keliling wilayah Jawa Barat.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

"Mereka ingin membuang jenazah ke tempat yang aman, sehingga dibawa berkeliling sampai dengan Cirebon. Kemudian di Kuningan sempat mobilnya mogok, sehingga ditowing sampai dengan Kabupaten Banjar mereka taruh mobil disana di bengkel," tukasnya.

Sebelumnya, pasangan kekasih asal Jakarta inisial DA dan DP tega menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputra (24) dengan menyewa seorang pembunuh bayaran inisial MR. Pembunuhan ini ternyata didasari karena ada unsur cinta segitiga.

"(Cinta segitiga) Ya kira-kira mungkin seperti itulah jadi karena cemburu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Viral Intel Polisi Nyamar Jadi Penjual Sempol Ayam, Ini Sosoknya

Surawan menjelaskan, bahwa mulanya DP yang merupakan kekasih DA itu merasa cemburu dengan kehadiran korban. 

"Motifnya sementara ini karena cemburu, perempuan ini meminta para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Surawan.

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak Bersalah

Pun, ia menjelaskan bahwa korban dengan otak pembunuhan itu yakni DA ternyata saling kenal. Hal itu terungkap ketika polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Eka Dwi.

Surawan mengatakan bahwa MR selaku eksekutor diberikan bayaran oleh DA dan DP sebesar Rp50 juta.

Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka-Dipecat dari Kepolisian

"Waktu itu pengakuan dari DA dibayar sebesar Rp50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone," kata dia.

Surawan mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP dipersangkakan Pasal  340 KUHP, Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (4) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024