Bejat! Gadis Diperkosa 3 Pria di Dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, Dua Pelaku Anak Pejabat
- Idris Tajannang/tvOne Gowa
Gowa - Seorang gadis menjadi korban pemerkosaan tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban yang berinisial NM itu diperkosa tiga orang pria di dalam mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dua pelaku diketahui anak pejabat setempat.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi mengatakan, pemerkosaan terhadap gadis 20 tahun itu dilakukan oleh tiga pelaku. Dua diantaranya merupakan anak pejabat Kabupaten Gowa.
"Benar, ketiga pelaku pelaku masing-masing berinisial, UC (24), MR (24) dan MQ (21). Ketiganya sudah ditangkap diperiksa. Dua diantaranya pelaku ini merupakan anak pejabat setempat," kata Ipda Udin Sibadi, saat dikonfirmasi, Minggu 3 Maret 2024.
Dia menjelaskan, bahwa aksi bejat itu dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA di pinggir Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu. Saat itu, salah satu pelaku awalnya menghubungi korban untuk bertemu. Korban pun setuju untuk bertemu dan dijemput menggunakan mobil dinas tersebut.
"Kejadian Sabtu dini hari kemarin, di Jalan Mangka Daeng Bombong. Korban awalnya diajak bertemu dan dijemput oleh salah satu pelaku," ungkap Udin.
Setelah dijemput di Kota Makassar, kata Udin, korban langsung di bawa ke Gowa tepatnya di lokasi kejadian. Korban pun kemudian diajak berhubungan badan oleh pelaku utama UC diatas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B.
"Jadi korban dipaksa untuk hubungan badan oleh pelaku utama UC di dalam mobil dinas itu," katanya.
Pelaku utama UC sudah merudapaksa korban, kata Udin, muncullah tiba-tiba dua pelaku lainnya yang ternyata sudah bersembunyi di bagasi mobil sejak tadi. Disitu, korban malah dipaksa lagi berhubungan badan oleh keduanya hingga korban meronta-ronta dan berteriak. Beruntung, warga setempat berhasil menolong korban dan mengevakuasi.
"Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di awal di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," jelas Udin.
"Beruntung, warga setempat dengar korban berteriak dan mengepung mobil itu. Akhirnya para pelaku dilaporkan ke polisi," sambungnya.
Udin menyebut, bahwa pihaknya tidak hanya menangkap ketiga pelaku. Pihak kepolisian juga turut mengamankan mobil tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Ketiga pelaku langsung diamankan usai korban dan warga melapor. Kemudian, satu unit mobil dinas plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B juga diamankan untuk barang bukti," ungkapnya memungkasi.