Emak-emak Ditemukan Tewas Membusuk di Kosan Tambora, Diduga Kuat Dibunuh

Mayat wanita paruh baya dalam kondisi membusuk ditemukan dalam kamar kos di Tambora, Jakarta Barat, Senin 26 Februari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Seorang emak-emak tewas membusuk di dalam kamar kos di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Korban diduga tewas dibunuh.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

"Sementara ada mengarah ke pembunuhan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Senin 26 Februari 2024.

Korban diduga kuat dibunuh karena adanya kejanggalan. Hal itu terkuak saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diketahui pintu kos terkunci dari luar.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

"Karena melihat hasil olah TKP identifikasi ada kejanggalan yang kita lihat sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tutur Andri.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Seorang Bayi di Ketapang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Abang Kandung

Dia menyebut pintu kontrakan dalam kondisi dikunci dari luar.

"Pintu kontrakan dikunci dari luar menggunakan tapi rapiah sampai akhirnya masyarakat tahu ada bau busuk di sana," kata dia.

Adapun jasad korban tengah diautopsi untuk mencari tahu penyebab kematiannya. Jasad korban berinisial S ditemukan Minggu kemarin sore.

Penemuan jasad terungkap karena warga mencium aroma busuk menyengat dari indekos korban.

Sementara, Kapolsek Tambora Kompol Dony Harvida mengatakan temuan mayat berdasarkan warga yang mencium busuk menyengat. Lalu, warga akhirnya memberanikan buka paksa kamar kos jenazah.

"WKondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari, di sebuah kamar kos," ujar Donny Harvida, dalm keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

Hasil penyelidikan polisi diketahui mayat tersebut berinisial S berusia 50 tahun. "Perempuan inisial S (50),” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya