Penyelundupan Sabu-sabu 3,8 Kg di Bandara Kualanamu Digagalkan, Mau Dikirim ke Sulteng

Kedua pelaku penyeludupan sabu 3,8 kilogram di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram. Ada 2 orang pelaku yang diamankan di Bandara Kualanamu tersebut.

Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Asal Medan Diduga Promosikan Judi Online

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan petugas gabungan masing-masing berinisial AK (24) dan MH (29). Mereka adalah warga Aceh. 

Kasus ini berawal dari informasi diterima oleh Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu 21 Februari 2024. Mendapat informasi tersebut, maka dilakukan koordinasi dengan pihak Avsec Bandara Kualanamu, untuk pemantauan dan melakukan pengintaian bersama.

Dekat Dengan Prabowo, AKA Yakin Programnya Dengan Cagub Ahmad Ali Terealisasi

Alhasil petugas menemukan kedua pelaku, dari ciri-ciri dan identitas yang sudah dikantongi oleh petugas kepolisian sebelumnya. Saat berada di Bandara Kualanamu, Kamis 22 Februari 2024, tim langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku merupakan jaringan Aceh-Sulawesi. Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kilogram," kata Hadi kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Dari hasil pemeriksaan sementara, Hadi mengungkapkan barang haram tersebut distribusi oleh jaringan Aceh-Sulawesi, melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan Palu, Sulawesi Tengah.

"Dari informasi itu, dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat barang bukti 6 bungkus sabu," jelas Hadi.

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H, berstatus dalam penyelidikan untuk mengambil sabu-sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Bandara Kualanamu.

"Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya