Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Belasan Tahanan Kabur
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Kapolsek sampai Wakapolsek Metro Tanah Abang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat buntut kaburnya 16 tahanan dari polsek tersebut. Keduanya diperiksa selaku penanggung jawab.
"Kapolsek ataupun wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis 22 Februari 2024.
Total ada sebanyak 10 personel Polsek Metro Tanah Abang yang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Mantan Kapolsek Metro Gambir ini mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan bukti yang ada, apabila ditemukan adanya kelalaian atas kaburnya belasan tahanan tersebut.
“Setidaknya sudah 10 personel Polsek Tanah Abang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan. Tentunya terkait sanksi disiplin,” ujarnya.
“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian. Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Tanah Abang yang diduga lalai,” kata Susatyo menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan identitas delapan tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur yang telah ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan hingga saat ini masih ada enam yang buron.
"Hingga saat ini dari 14 tahanan yang melarikan diri telah 8 tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran," kata dia, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri. Susatyo meminta, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melapor kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629.
"Tim gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun akan dikenakan sanksi hukum," katanya.
Sebelumnya diwartakan, ada belasan tahanan kabur dari Polsek Metro Tanah Abang, Senin, 19 Februari 2024,sekitar pukul 02.40 WIB.
Ada 16 orang tahanan yang kabur. Saat itu, baru dua orang yang telah berhasil dicokok lagi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 enam belas tahanan yang melarikan diri," ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.
Mantan Kapolsek Metro Gambir ini menyebut tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang telah dibentuk guna melakukan pengejaran.