Polsek Tambora Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Tangkap Tiga Pelaku
- Pexels
Jakarta – Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar kasus perdagangan bayi dan menangkap tiga orang pelaku, Rabu, 21 Februari 2024.
Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Donny Agung Harvinda mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
Kasus terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban yang diterima pihak Kepolisian. "Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujar Donny dalam keterangannya, Rabu, 21 Februari 2024.
Donny mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dia belum bisa menjelaskan secara detail atas pengungkapan kasus yang baru ditangani ini.
"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," ujarnya.
Sementara untuk tiga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).