Emosi Baca Tulisan di Kaus, Pria di Klaten Dipukul Lalu Ditembak

Tersangka penembakan pria di Klaten, jawa Tengah
Sumber :
  • tvOne

Klaten - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial DO di Klaten, Jawa Tengah atas kasus penembakan dengan korban SR. Penembakan tersebut dilatarbelakangi masalah dendam.

Penampakan Istri Tom Lembong di PN Jaksel Hadiri Praperadilan Lawan Kejagung

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan peristiwa penembakan terjadi pada 16 Februari 2024 pukul 01.00 WIB. Tersangka berinisial DO (25) warga Kecamatan Klaten Tengah dan korban berinisial SR (21) warga Kecamatan Bayat.

Lokasi penembakan, yakni di Jalan Dusun Jlumbung, Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi dan Jembatan Gambangan, Desa Trotok, Kecamatan Wedi, Klaten.

Tom Lembong Tulis Surat Beberkan Kronologi Penetapan Tersangka Impor Gula oleh Kejagung

Kapolres Klaten AKBP Warsono merilis tersangka kasus penembakan

Photo :
  • tvOne

Modusnya adalah tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong dan menembaknya menggunakan Airsoft Gun berpeluru gotri. Airsoft gun yang digunakan tersangka merupakan milik pelaku lain yang saat ini masih buron.

Kejagung Harap Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Beberkan 4 Alat Bukti Tetapkan Tersangka

"Kronologis ungkap kasusnya, korban mengalami luka tembak pada bagian tubuhnya. Lalu korban dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui luka tersebut. Saat diperiksa dokter ditemukan gotri di bagian tubuhnya," kata AKBP Warsono dikutip Rabu, 21 Februari 2024

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos, sepeda motor, dan dua butir gotri yang digunakan sebagai peluru Airsoft Gun. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka mengaku tega menembak korban karena motif dendam setelah sebelumnya korban menganiaya teman tersangka. Selain itu, tersangka juga tersinggung dengan tulisan kaos yang dikenakan korban karena dianggap dari kelompok lain. 

Laporan: Indratno Eprilianto/tvOne Klaten 

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Kuasa Hukum Sebut Kejagung Tak Punya Bukti Audit BPKP soal Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Kejagung tak memiliki hasil audit investigasi BPKP soal total kerugian negara dari kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024