Kakak-Beradik Jadi Tersangka Kasus Adu Jotos Jukir vs Sopir Bajaj di Jakpus

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta - Kasus adu jotos antara juru parkir (jukir) dengan sopir bajaj yang sempat viral beberapa hari lalu terus bergulir. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Tersangka utama inisialnya APH, kemudian tersangka kedua SU, tersangka ketiga ST," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Arnold menjelaskan, tersangka APH berprofesi sebagai sopir bajaj. Sementara, dua tersangka lainnya merupakan tukang ojek pangkalan.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Dikatakan Arnold, tersangka SU dan ST mau membantu dan terlibat dalam aksi pengeroyokan itu lantaran memiliki hubungan keluarga dengan APH. 

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Karena mereka tetanggaan, kebetulan ketiga tersangka ini kakak beradik," ujar Arnold.

Diketahui, viral melalui unggahan video di akun Instagram yang menampilkan seorang juru parkir dan sopir bajaj terlibat adu jotos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Berdasarkan video yang beredar, juru parkir awalnya tampak memukul seorang sopir bajaj. Selanjutnya, sejumlah warga pun langsung melerai adu jotos tersebut.

Namun, lewat penggalan di video yang sama ternyata adu jotos juru parkir dengan sopir bajaj itu berlanjut hingga masuk ke area minimarket setempat. Dari video, terlihat rak jualan minimarket itu berantakan hingga lantainya berceceran darah.

ilustrasi aksi begal

Driver Ojol Selamat dari Begal Berkat Aksi Heroik Sopir Mobil Ekspedisi

Tiga orang pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang menghadang korban.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024