Geng Remaja Bonpeace Konvoi Bawa Sajam dan Aniaya Warga, Kocar-kacir Usai Diburu Polisi
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Pontianak – Satreskrim Polresta Pontianak amankan 6 anak bawah umur yang melakukan aksi meresahkan bersama belasan remaja lainnya dengan konvoi membawa senjata tajam, hingga viral di media sosial.Â
Aksi mereka bahkan sampai melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang warga yang menegur atas keributan yang mereka timbulkan sekitar dini hari tersebut.Â
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, bocah-bocah yang rata-rata berusia 16 tahun itu teridentifikasi sebagai kelompok genk yang menamakan dirinya Bon Peace.Â
Trias menyebutkan, aksi mereka memang kerap meresahkan dan telah berulang kali melakukan sejumlah tindakan kekerasan dan keributan.
"Pada hari Minggu dini hari lalu, mereka melakukan pengeroyokan terhadap warga. Warga tersebut melapor," jelas Trias, Selasa 20 Februari 2024.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, aksi pengeroyokan oleh bocil-bocil ini lantaran tak terima ditegur oleh korban atau pelapor, hingga nekat merusak rumah warga.
"Mereka mengeroyok menggunakan sajam bahkan memukuli kepala pelapor beberapa kali. Setelah itu mereka kabur," ungkapnya.Â
Mendapat laporan dari korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran. Akhirnya, enam orang dari kelompok itu diamankan.
"Kami patroli, dan mengamankan beberapa orang diduga pelaku. Setelah diperiksa, anak-anak ini terbukti kelompok itu tapi bukan pelaku utama pengeroyokan," jelasnya.
Setelah diamankan, enam remaja ini dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut. "Kami kenakan mereka wajib lapor dan dikembalikan ke orang tua. Karena mereka rata-rata anak di bawah umur," katanya.
Menurut Trias, berdasarkan penyelidikan, kelompok geng ini memiliki akun di media sosial yang kerap menyebarkan aksi-aksi meresahkan mereka tersebut.
Â
"Mereka menamakan dirinya Bonpeace18, tujuan mereka melakukan aksi ini motifnya untuk terkenal dan mempertunjukkan mereka eksis," ujarnya.
Trias menyebutkan para remaja ini kerap melakukan aksi meresahkan itu di Jalan Tani dan Padat Karya di wilayah Pontianak Timur. Namun juga kerap berpindah setelah polisi melakukan patroli penindakan.
Bahkan beberapa kasus kekerasan yang melibatkan geng ini juga telah ditangani oleh pihaknya. Beberapa diantaranya adalah tindakan pidana.
"Yang sudah kita ungkap yaitu penganiayaan di Jalan Ir Juanda dan kita ungkap pada Mei 2023. Kemudian penganiayaan di Jalan Merdeka. Lalu curanmor di tiga TKP. Rata-rata mereka anak di bawah umur," ujarnya.
Atas kejadian ini, Trias menegaskan akan menindak para pelaku yang membuat resah warga Kota Pontianak ini. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
"Meski di bawah umur kami tetap akan melakukan penindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku, kami akan tindak tegas pelakunya," pungkasnya.Â