Motif Dante Tewas Dibenamkan Masih Tanda Tanya, Polisi Lakukan Hal Ini

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi masih akan melakukan pemeriksaan sebanyak 20 kali terkait kasus kematian Dante (6) meski sudah menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka.

Denpom Tetapkan Pratu TS tersangka Penganiayaan Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

"Pemeriksaan (bakal berlangsung) 3 minggu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis, 15 Februari 2024.

Dia menyebutkan, dalam 20 kali pemeriksaan itu akan ada sejumlah saksi yang diperiksa. Mulai dari Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante, dan Yudha, kekasih Tamara yang jadi tersangka. Adapun pemeriksaan dilakukan guna mengetahui motif Yudha tega menenggelamkan Dante. "Yang berkaitan (dengan kasus kematian Dante)," ujarnya.

Alasan Polri Belum Tentukan Tersangka terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025