Sadis, Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante di Depan Anaknya Sendiri

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta –  Ada sosok anak berbaju pink di kolam renang tempat Dante (6) tewas. Ternyata, anak itu merupakan anak kandung dari Yudha Arfandi alias YA pelaku yang membunuh Dante.

Simulasi Pemberian Makan Bergizi Gratis Diuji Coba di 4 Sekolah Sulawesi Utara

“Benar (Anak kandung YA). Mereka bertiga masuk ke kolam renang,” ujar Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin 12 Februari 2024.

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Anak tersebut berjenis kelamin wanita. Anak kandung YA ada dalam satu kolam renang tersebut. Dengan demikian, pebuatan keji pelaku dilakukan di depan anaknya. Adapun kolam renang tersebut diketahui sedalam 1,5 meter.

“(Ke dalaman kolam renang) 1,5 meter,” katanya.

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

YA Seolah Menolong Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini di benamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Kirim Pesan ke Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Harvey Moeis turut mengajukan pleidoi atas tuntutan yang diberikan untuknya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024