Psikolog Ungkap Hasil Pemeriksaan Tersangka Pembunuhan Dante: Tidak Ditemukan Gangguan Jiwa

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) melakukan pemeriksaan psikologi hingga mental terhadap Yudha Arfandi (33) yang diduga menenggelamkan Dante (6).

Anak Jadi Korban Serangan Doxing, Bung Towel Lapor Polisi

"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," ujar Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael, Senin, 12 Februari 2024.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, tak ada gangguan jiwa pada kekasih Tamara Tyasmara itu sehingga yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga membunuh Dante.

Polisi Jelaskan Cara Pengendara Klarifikasi Ketika Dapat Tilang ETLE Lewat WA

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif, tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nathanael.

Disiram Air Keras dan Dikeroyok Pelaku Tawuran, Separah Ini Luka yang Diderita Briptu Fadel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya menambahkan.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP Didemosi 8 Bulan Sampai 1 Tahun

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025