RS Polri Ungkap Jasad Dante sudah Membusuk Hingga Ganggu Autopsi

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto (kiri) saat memberikan keterangan pers di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Maret 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta - Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan dari hasil autopsi, penyebab kematian Dante relevan dengan peristiwa tenggelam.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

“Sebab kematian sesuai dengan tanda peristiwa tenggelam,” ujarnya pada Senin, 12 Februari 2024.

Meski begitu, dirinya masih mendalami kondisi organ dalam tubuh Dante. Didapati, korban mengalami pembusukan lanjut pasca ekshumasi atau menggali kubur untuk keperluan forensik.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“Saat ekshumasi jarak dari kejadian sudah 10 hari, banyak bagian kulit yang sudah terkelupas karena proses pembusukan lanjut. Jadi bagian pipi kanannya, kulit wajah termasuk yang sudah membusuk,” ujarnya.

Lantaran jasad Dante yang membusuk, tim dokter memeriksa organ dalam tubuh seperti lambung, hati, paru, ginjal, guna membuktikan relevansi dengan peristiwa tenggelam.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Yudha Arfandi atau YA (tengah baju tahanan orange), pacar Tamara Tyasmara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

“Pembusukan adalah proses yang mengganggu pemeriksaan saat autopsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil ungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Jumat, 9 Februari 2024.

Menurut dia, dalam rekaman terlihat ada beberapa kali tersangka YA yang menenggelamkan korban Dante berkali-kali.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya