Polisi Periksa Lagi Pacar Tamara Tyasmara yang Bunuh Dante Hari Ini

YA Kekasih Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta - Yudha Arfandi (YA), kekasih Tamara Tyasmara yang menghabisi nyawa Dante (6) bakal menjalani pemeriksaan marathon akan kasus yang membelitnya.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Hari ini pemeriksaan terhadap tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip Senin, 12 Februari 2024.

Dirreskrimum Kombes Pol Wira

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan kemarin. Adapun yang bersangkutan dicecar lebih dari 20 pertanyaan. Karena belum selesai, maka pemeriksaan dilanjutkan besok.

"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," ujar Rovan.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil ungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

YA Kekasih Tamara Tyasmara

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini di benamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024