Viral Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Luwu Timur – Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mujahidin, Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel dianiaya sadis oleh temannya. Santri inisial FS itu dipukuli hingga babak belur oleh temannya bernama ZA (17).

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik mengatakan, penganiayaan itu dilakukan pelaku saat tengah berada di dalam masjid pondok pesantren Al Mujahidin. Aksi penganiayaan itu sempat viral hingga anggota kepolisian mengecek ke lokasi.

"Benar, lokasinya di masjid pesantren (Al-Mujahidin). Videonya sempat viral dan anggota Bhabinkamtibmas langsung terjun ke lokasi mengecek," kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Senin, 5 Februari 2024.

Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Jalani Visum

Dia menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah istirahat berbaring di dalam masjid. Di situ, pelaku tiba-tiba menganiaya dengan cara menghantam pelaku lalu menginjak-injak berulang kali hingga korban babak belur.

"Korban dianiaya dengan dipukuli lalu diinjak berulang kali. Korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi, memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri, dan luka-luka pada tubuh lainnya," beber Taufik.

Viral Isi Rekaman Rayuan Maut Agus Buntung Tersebar, Ternyata Pakai Jurus...

Ilustrasi santri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bripka Taufik menyebut bahwa pelaku yang sudah diamankan dan mengaku nekat menganiaya temannya sendiri lantaran kesal kepada korban usai karena ‘dicerita belakang’. Dia juga mengaku sebelum menganiaya korban sempat meminta rekan lainnya untuk merekam aksi tersebut. Dari situ aksi penganiayaan pelaku terhadap rekannya langsung viral di media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku  mengaku kalau dia kerap dicerita belakang oleh korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya