WNA Meksiko Buronan Penembak Warga Turki Ditangkap di Jatim

Rilis kasus penembakan WNA di Badung, Bali
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Warga Negara Asing (WNA) Meksiko yang sempat jadi buron kasus perampokan dan penembakan terhadap WNA Turki bernama Turan Mehmet ditangkap. Penangkapan dilakukan di kawasan Jawa Timur.

Petenis Indonesia Bertumbangan, Duet China-Taiwan Juara Men's World Tennis Championship 2024 Bali

"Kami melakukan pengejaran DPO (daftar pencarian orang) ke wilayah Jatim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.

Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh soal penangkapan ini. Dia cuma mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan. Adapun yang bersangkutan disergap di pinggir jalan. "Ditangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim," katanya.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

Untuk diketahui, WNA Meksiko menembak WNA Turki di Vila Palm House, Badung, Bali. Bukan cuma WNA Turki, tapi ada WNA Georgia di vila tempat korban ditembak saat kejadian. Namun, yang lainnya tak menjadi korban penembakan.

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

"Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut yaitu satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pelaku penembakan terhadap WNA asal Turki di Kabupaten Badung, berhasil ditangkap. Pelaku yang ditangkap adalah WNA asal Meksiko dan satu pelaku DPO.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Badung dan Satbrimob Polda Bali.

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Jalan Jempiring, Ungasan, Kuta Selatan. Dua orang ditangkap di dalam rumah dan satu orang di jalan raya," kata Jansen Avitus dalam keterangannya di Mapolres Badung, Selasa, 30 Januari 2024.

Adapun identitas pelaku yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (ACJ/32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (MJA/24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (DGV/27). Lalu, satu pelaku DPO yakni, Sicairos Valdes Roberto (SVR/27). Semua pelaku merupakan WNA asal Meksiko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya