3 WNA Meksiko Survei Lokasi Sebelum Rampok dan Tembak Warga Negara Turki

Rilis kasus penembakan WNA di Badung, Bali
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Tiga Warga Negara Asing (WNA) Meksiko yang merampok dan menembak WNA Turki bernama Turan Mehmet sudah melakukan survei dulu ke vila yang ditempati korban sebelum beraksi.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Bahwa perencanaan tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survei beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House. Selain itu para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.

Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro

Photo :
  • Dok Polri
Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Kemudian pasca beraksi, mereka langsung kabur. Ketiganya diketahui masing-masing berinisial JAAC, JAME, dan VEDG. Motif kejahatan mereka, berdasar hasil sementara yaitu untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya, kata dia, masih perlu pendalaman pada proses penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan secara intensif secara scientific crime investigation melalui jejak digital, IT, CCTV dan lain-lain, kemudian diketahui identitas dan keberadaan para pelaku," katanya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Rilis kasus penembakan WNA di Badung, Bali

Photo :
  • dok Polri

Sebelumnya diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) menembak WNA lainnya di Vila Palm House, Badung, Bali. Korbannya WNA Turki. Sedangkan, pelakunya WNA Meksiko. Bukan cuma WNA Turki, tapi ada WNA Georgia di vila korban.

"Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut yaitu satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024