Seorang OB Serang Kepala Cabang dan Karyawan dengan Parang
- Azizi Erfan (Cirebon)
Cirebon - Seorang office boy (OB) koperasi tega menyerang Kepala Cabang dan karyawan lainnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis pedang. 4 Koban terluka parah. 2 di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kejadian bermula dari pelaku yang mengunci 9 karyawan di dalam kantor yang berlokasi di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
Salah satu karyawan, Senoaji Purwanto, mengungkapkan, kejadian bermula sekitat jam 06.45 WIB menjelang briefing kantor dimulai. Di mana, saat itu, pelaku mengunci kantor yang saat itu berisi 9 orang karyawan.
Tanpa adanya kecurigaan, semua karyawan dimaksud melakukan kegiatan seperti biasa. Namun, pelaku langsung menyerang Kepala Cabang dan karyawan lainnya secara tiba-tiba.
"Kejadian 6.54 WIB. korban 4 orang. Beberapa luka tebasan senjata tajam, tangan, kaki, kepala," ujarnya, Senin (29/1/2024)siang.
Terkait motif tersebut, pihak Koperasi belum memberikan kesimpulan. Namun disebutkan kemungkinan adanya indikasi terencana, karena semua pintu terkunci dari dalam.
Pelaku eserta barang bukti sebilah pedang panjang sudah diamankan Polsek Arjawinangun. Sedangkan 4 korban sedang dalam penanganan RSS Arjawinangun.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, pelaku sudah diamankan di Polsek Arjawinangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan, tadi olah TKP di lokasi Manager Cabang lantai 2. Barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang dan pakaian yang dikenakan pelaku", katanya saat dikonfirmasi di Polsek setempat, Senin (29/01/2024).
Meskipun belum dapat disimpulkan secara keseluruhan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan 9 saksi. Dirinya menambahkan, untuk sementara, pelaku berinisial RS (23).
Terpisah, salah satu karyawannya menyebut, pelaku merupakan warga Gunung Jati yang berdomisili di Arjawinangun. Adapun dugaan sementara yaitu percobaan pembunuhan dengan unsur balas dendam.
"Penganiayaan atau percobaan pembunuhan terhadap kepala cabang. Diduga balas dendam" tuturnya. (Azizi Erfan/Cirebon).