Setelah Viral Siswi SMK di Kendari Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pelaku 

Tangkapan kayar video viral siswi SMK di Kendari pesta narkba. (Foto: instagram @kendariinfo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Kendari –  Video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok siswi SMK di Kendari, Sulawesi Tenggara sedang asyik pesta narkoba dengan mengisap tembakau sintetis atau sinte. Dalam video yang beredar, tampak pelajar perempuan tersebut berkumpul kemudian mengisap rokok yang diduga sinte sambil bercanda. Kemudian, tampak juga salah seorang siswi yang tidak kuat berdiri hingga tertawa terbahak-bahak. 

Menanggapi video tersebut, pihak kepolisian akhirnya turun tangan. Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri, mengaku telah mengamankan kelima pelajar perempuan itu. 

"Benar, kelima 5 orang pelajar ini sudah kita amankan. Mereka telah menggunakan narkoba jenis tembakau gorilla atau biasa disebut sinte," kata AKP Bahri kepada wartawan Sabtu 27 Januari 2023. 

Bahri menuturkan bahwa video yang mempertontonkan mereka mengonsumsi sinte itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Hanya saja, video mereka baru beredar pada Jumat 26 Januari 2023. Dari video tersebut, polisi lantas mengamankan kelima remaja wanita itu. 

“Kalau video itu direkam Oktober 2023 lalu. Kemudian baru beredar Jumat kemarin,” katanya. 

Bahri menerangkan, bahwa kelima siswi tersebut mendapatkan barang haram itu dengan membelinya dari seorang pemasok seharga Rp 15 ribu. Pemasok tembakau sintetis itu disebut merupakan seorang wanita. 

“Informasi terakhir ada seorang perempuan yang jual ke mereka dengan harga Rp 15 ribu. Perempuan yang dimaksud masih dalam pengembangan dan pencarian,” katanya.

Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

Kepada polisi, kelima siswi sekolah menengah atas ini mengakui bahwa barang yang dikonsumsi adalah tembakau gorila alias sinte. Kelimanya ditahan untuk kemudian dimintai keterangan penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk kelima siswi sementara kami tahan untuk dimintai keterangan penyelidikan. Tapi mereka masih dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang . Mereka pun akan diberikan edukasi dan pembinaan dengan memanggil orang tuanya terlebih dahulu termasuk pihak sekolah," terangnya.

Soal Kasus Isa Zega yang Dituding Menistakan Agama, Polisi Mulai Panggil Saksi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024