Gerebek Gubuk Tempat Konsumsi Narkoba Polisi Amankan 9 Pria dan 3 Wanita

Polda Sumut saat melakukan penggrebekan lokasi dijadikan untuk mengkonstruksi narkoba, di Kabupaten Deliserdang.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di gubuk-gubuk yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba, di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin kemarin, 22 Januari 2024.

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

Dalam penggerebekan narkoba tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 12 orang. Yang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

"Ada 12 orang, yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.

Preman Pasar yang Kerap Ngamuk dan Palak Pedagang Pulsa di Ciputat Ditangkap Polisi, Warganet: Viral Dulu Baru Bertindak

Tiba di lokasi, Hadi mengungkapkan bahwa petugas kepolisian langsung mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan para pelaku untuk mengkonsumsi narkoba. Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen dan terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ia menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap tempat-tempat, yang dijadikan transaksi narkoba. Termasuk gubuk-gubuk yang menjadi tempat favorit para pihak mengkonsumsi narkoba.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

"Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," jelas Hadi.

Ilustrasi tahanan diborgol

Pasangan Kekasih di Koja Jakut Aborsi di Hotel dan Melahirkan di Rumahnya, Janinnya Lalu Dibuang

Sepasang remaja di Jakarta Utara, ditangkap polisi setelah melakukan aborsi dan membuang janin di dekat pompa air di sekitar kediaman. Kedua pelaku, MFS (19) dan ZPA (17)

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025