Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat

ZS, terduga pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan di Markas Polres Langkat.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil menangkap ZS, terduga pelaku pencabulan anak, yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Kini, pria berusia 33 tahun itu, tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan terhadap ZS.

"Sabar ya (ZS terduga pelaku masih dalam pemeriksaan)," kata Dedi saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 22 Januari 2024.

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Dedi menjelaskan pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat, Rabu 24 Januari 2024. Untuk membeberkan seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan dilakukan ZS.

"Nanti kami Prescon di hari Rabu. Nanti akan diinfokan oleh Kasi Humas Polres Langkat," tutur Dedi.

Sedangkan, foto ZS saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian beredar di kalangan jurnalis. Informasi diperoleh ZS diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta, pada Minggu kemarin, 21 Januari 2024.

Diketahui, Polres Langkat sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan korban. Bahkan Satreskrim Polres Langkat sudah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Peristiwa dugaan pencabulan itu, terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat sebagai tempat eksekusinya cukup mengejutkan dan menggemparkan masyarakat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhir November 2023. 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada 16 Desember 2023. Rumah Dinas Wabup Langkat kini menjadi saksi bisu peristiwa keji tersebut. Kekosongan atau tidak ada pejabat yang mengisi, menjadi peluang untuk melancarkan nafsu bejat ZS.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024