Pria di Luwu Racuni Istri dan 3 Keluargannya Gegara Dimaki dan Tak Diberi Uang
- VIVAnews/Bambang Irawan
Luwu – Entah setan apa yang merasuki seorang pria berinisial J di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria 48 tahun itu tega meracuni istri dan 3 orang keluarganya sekaligus. Pelaku tega melakukan aksi keji itu lantaran kesal dimaki hingga tidak diberi uang oleh korban.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch Ryan Kurniawan mengatakan, pelaku nekat meracuni istri dan tiga orang keluarganya dengan menggunakan racun tikus. Racun itu dicampur air minum lalu ditaroh dalam kulkas.
"Saat diinterogasi J mengakui telah meracuni istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang ikut jadi korban dengan memasukkan racun tikus ke dalam botol air minum dan menyimpannya di dalam kulkas karena kesal tak diberi uang," ujar Ryan dalam keterangannya, Senin 22 Januari 2023.
Ryan menjelaskan, bahwa pelaku meracuni istri dan 3 keluarganya itu di kediamannya di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Pelaku kala itu memasukkan racun tikus ke dalam air minum lalu menaruhnya ke dalam kulkas. Korban yakni sang istri bersama tiga keluarganya merasa haus dan tidak tahu aksi keji pelaku langsung meminum air tersebut.
"Saat itu istri bersama 3 orang keluarga dekatnya berkumpul di rumahnya. Kemudian, pelaku ini diam-diam memasukkan racun cap tikus ke dalam botol air yang disimpan di dalam kulkas. Selanjutnya, para korban ini meminum air itu karena merasa haus," ungkap Ryan.
Usai meminum air itu, para korban seketika merasa pusing, mual hingga muntah. Hingga akhirnya dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Beruntung para korban berhasil di selamatkan.
"Setelah minum air yang sudah dicampur racun tikus oleh pelaku, istri J dan 3 korban lainnya alami pusing, mual dan muntah. Lalu keempat korban dilarikan ke puskesmas terdekat dan berhasil diselamatkan," bebernya.
Adapun pelaku, kata Ryan, pihak kepolisian langsung meringkus bersama barang bukti berupa racun tikus dan air minum itu di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksi terlarang itu lantaran kesal tak diberi uang dan dimaki oleh istrinya.
"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 saset racun tikus, 1 botol mineral, dan 1 gelas air minum. Motif karena kesal tak diberi uang dimaki oleh korban," terangnya.