Janda Muda Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
- Pujiansyah (Lampung)
Lampung – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian seorang janda muda, yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu (14/1/2024) di saluran irigasi wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengonfirmasi bahwa korban adalah Dwi Sri Wahyuni (30), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga di saluran irigasi Desa Labuhan Ratu. Kemudian, dengan bantuan petugas gabungan dan masyarakat, jenazah dievakuasi dan dilakukan proses visum pada Sabtu (20/1/2024).
"Jasad korban, awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi, di wilayah Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum," kata AKBP M Rizal Muchtar, Sabtu (20/1/2024).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka memar di beberapa bagian tubuh korban, mengundang kecurigaan pihak kepolisian Polsek Way Jepara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, termasuk olah TKP dan keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian korban. Diduga, kejadian bermula ketika korban dijemput dan diajak mengonsumsi minuman keras oleh tersangka hingga mabuk.
Tersangka juga diduga melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, sehingga korban akhirnya masuk ke saluran irigasi dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga.
Dalam upaya membongkar kasus ini, petugas kepolisian Polsek Way Jepara berhasil menangkap 3 dari 4 orang yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan kematian korban. Tersangka yang berhasil diringkus adalah PK (26), PT (44), dan SR (41), ketiganya merupakan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.
Sebagai langkah lanjutan dalam penyelidikan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa pakaian milik korban sebagai barang bukti. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna membawa pelaku keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Pujiansyah/Lampung)