Gara-gara Gadai Motor untuk Main Judi Online, Ibu Polisikan Anak Kandungnya

Motor hasil tindak pencurian (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Dok: Polres Jakbar

Makassar – Seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan anak kandungnya inisial MR ke polisi. Pria 29 tahun itu dipolisikan oleh ibunya lantaran telah menggadai tiga motor keluarganya. 

Oknum Pegawai Komdigi Minta Setoran 2 Minggu Sekali ke Website Judol Agar Tak Diblokir

Kapolsek Mamajang, AKP Ghafur Hidayat mengatakan, bahwa MR dilaporkan oleh ibunya atas kasus penggelapan sepeda motor milik keluarganya sendiri. 

"Jadi, awalnya seorang ibu datang ke Polsek Mamajang membuat laporan penipuan penggelapan tiga unit sepeda motor yang mana dilakukan anaknya sendiri," kata Ghafur dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Dia menjelaskan, bahwa penggelapan motor itu dilakukan pelaku sejak awal 2023 lalu. Total yang digelapkan sebanyak tiga motor. Ketiga kendaraaan itu digadai dengan harga Rp2 juta. 

"Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp2,3 juta. Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023 lalu," ungkapnya.

Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Motor hasil tindak pencurian (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dok: Polres Jakbar

Ghafur mengatakan, pelaku akhirnya ditangkap saat tengah berada di sekitar SMAN 3 Makassar. Dari hasil penggelapan ketiga motor itu, kata Ghafur, pelaku menggunakannya untuk bermain judi online. MR mengaku nekat menggadai motor milik keluarganya itu lantaran kecanduan bermain judi online. 

"Pelaku berada di SMA 3 di Jalan Baji Areng, kemudian tim kami langsung turun ke lapangan dan melakukan. Pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online," beber Ghafur. 

Saat ini, kata Ghafur, kedua unit motor yang sempat digadai pelaku ditemukan. Sedangkan, untuk satu kendaraan lagi masih dikejar. 

"Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, satu masih sementara dalam penyelidikan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya