Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg di Hak Sandal, 2 Emak-emak Ditangkap di Bandara Supadio

Barang bukti 1 kilogram sabu yang diamankan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang nekat diselundupkan 2 orang IRT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Aksi nekat dilakukan dua ibu rumah tangga di Pontianak. Dua emak-emak itu nekat bawa narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikan di bagian hak sandal.

Kasus Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi: Pelaku Merasa Dikejar-kejar, Terpengaruh Sabu

Namun, keduanya diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Supadio, pada Rabu, 17 Januari 2024 pukul 06.30 WIB. Kedua emak-emak itu berinisial MR (43) dan SF (41) yang merupakan warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Mereka berdua tercatat sebagai penumpang maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 06.45 WIB

Penyelundupan Empat Fauna Langka Dibongkar Bea Cukai Soekarno-Hatta, WNA Asal India Jadi Tersangka

Namun, dua orang itu terdeteksi bawa barang mencurigakan oleh petugas Avsec saat dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan. Pun, akhirnya ditemukan barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam hak sepatu.

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Disita, 4 Orang Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan keduanya ditemukan barang bukti 12 bungkus kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu punya berat total sekitar 1 kilogram yang disimpan di dalam 2 pasang hak sepatu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan dua ibu rumah tangga itu diamankan karena upaya penyelundupan narkoba tujuan Surabaya.

"Iya, memang benar tadi tim gabungan yang turun dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan dari kita, Ditresnarkoba Polda Kalbar," ujar Thelly.

Sementara, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan dua terduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menuturkan, selain barang bukti 12 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 2 tas warna hitam dan cream. Lalu, satu unit HP serta satu kantong plastik berisikan sendal milik pelaku.

"Saat ini keduanya masih diperiksa, selain proses hukum juga akan dilakukan pengembangan," tutur Thelly.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya