Diduga Cabuli 4 ABG di Mojokerto, Guru Ngaji Dibawa ke Kantor Polisi

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

Mojokerto – Seorang guru ngaji berinisial AR (58 tahun), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli 4 gadis anak baru gede (ABG). AR melancarkan aksinya dengan mengiming-iming korban dengan duit Rp50 ribu.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Informasi diperoleh VIVA Jatim, para korban berusia antara 13 sampai 17 tahun. Aksi bejat AR terbongkar setelah salah satu korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Bermaksud mengklarifikasi, orang tua korban kemudian mendatangi AR.

Namun, AR tidak mengakui pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya, AR dibawa ke rumah kepala dusun setempat pada Kamis, 18 Januari 2024. Di sana, AR diklarifikasi dengan cara dikonfrontasi dengan keempat korban. Klarifikasi juga dihadiri petugas dari Kepolisian Sektor Mojoanyar.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Kepala Reserse Kriminal Polsek Mojoanyar, Ajun Inspektur Polisi Dua Listiono, mengatakan, pelaku adalah guru ngaji di desanya. Para korban dan pelaku sama-sama tinggal di satu desa. Beberapa di antaranya adalah murid dari pelaku. 

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Listiono menambahkan, aksi cabul AR terjadi pekan lalu. Untuk melancarkan aksinya, AR mengiming-iming korban akan diberi duit Rp50 ribu. "TKP (tempat kejadian perkara) di rumah masing-masing korban," katanya kepada wartawan.

Listiono ogah menjelaskan secara rinci aksi cabul yang diduga dilakukan oleh AR itu. Dia mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Mojokerto untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Karena Polsek Mojoanyar tidak melakukan penyidikan," kata Listiono.

Ilustrasi pencabulan

Dilaporkan Hilang 10 Hari, ABG di Sleman Dicabuli Pacar di Penginapan

Pihak kepolisian menangkap seorang remaja berusia 17 tahun, karena mencabuli dan melarikan seorang remaja putri berusia 15 tahun. Remaja putri tersebut dilaporkan hilang.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025