Diduga Cabuli 4 ABG di Mojokerto, Guru Ngaji Dibawa ke Kantor Polisi

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

Mojokerto – Seorang guru ngaji berinisial AR (58 tahun), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli 4 gadis anak baru gede (ABG). AR melancarkan aksinya dengan mengiming-iming korban dengan duit Rp50 ribu.

Dirjen HAM Sebut Eks Kapolres Ngada Melakukan Tindakan Keji yang Melanggar Kemanusiaan

Informasi diperoleh VIVA Jatim, para korban berusia antara 13 sampai 17 tahun. Aksi bejat AR terbongkar setelah salah satu korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Bermaksud mengklarifikasi, orang tua korban kemudian mendatangi AR.

Namun, AR tidak mengakui pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya, AR dibawa ke rumah kepala dusun setempat pada Kamis, 18 Januari 2024. Di sana, AR diklarifikasi dengan cara dikonfrontasi dengan keempat korban. Klarifikasi juga dihadiri petugas dari Kepolisian Sektor Mojoanyar.

Polda NTT: Korban Pencabulan AKBP Fajar Anak 6 Tahun

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Kepala Reserse Kriminal Polsek Mojoanyar, Ajun Inspektur Polisi Dua Listiono, mengatakan, pelaku adalah guru ngaji di desanya. Para korban dan pelaku sama-sama tinggal di satu desa. Beberapa di antaranya adalah murid dari pelaku. 

Deretan Fakta Kasus Kapolres Ngada yang Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Belum Jadi Tersangka!

Listiono menambahkan, aksi cabul AR terjadi pekan lalu. Untuk melancarkan aksinya, AR mengiming-iming korban akan diberi duit Rp50 ribu. "TKP (tempat kejadian perkara) di rumah masing-masing korban," katanya kepada wartawan.

Listiono ogah menjelaskan secara rinci aksi cabul yang diduga dilakukan oleh AR itu. Dia mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Mojokerto untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Karena Polsek Mojoanyar tidak melakukan penyidikan," kata Listiono.

Eks Kapolres yang Diduga Cabuli Anak Bakal Sidang Etik 17 Maret

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik 17 Maret

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025