Berlagak Jagoan Keroyok 2 Pemuda di Tunjungan Surabaya, Kawanan Pesilat Diringkus Polisi

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, meringkus beberapa pesilat yang diduga mengeroyok dua pemuda di Jalan Tunjungan Kota Surabaya, beberapa hari lalu. Aksi pesilat yang berlagak sok jagoan itu viral di media sosial.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Salah seorang pesilat sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menyebut pesilat yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan adalah MAN. "[Tersangka] warga Sidoarjo," kata Hendro, Rabu, 17 Januari 2024.

Hendro menuturkan, MAN dibekum di rumahnya pada Senin malam, 15 Januari 2024. MAN ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Selain itu, ada dua orang yang diamankan namun statusnya hingga kini sebagai saksi. 

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Gerombolan Pesilat Keroyok 2 Pemuda di Tunjungan Surabaya

Photo :
  • X: report.id

Dia menyampaikan, tak menutup kemungkinan tersangka kasus itu bisa bertambah. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti siapa saja yang mesti dimintai pertanggungjawaban secara hukum. "Kamis masih terus menyelidiki," ujarnya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Pun, dia menuturkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024. Merujuk hasil penyidikan, aksi anarkistis itu terjadi secara spontan, tanpa direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku.

Saat itu, tersangka bersama rekan-rekannya satu perguruan silat melakukan aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, begitu melintas dan sampai di Jalan Tunjungan, rombongan melihat dua pemuda yang menggunakan atribut perguruan silat lain tengah nongkrong di sebuah kafe. Secara spontan, tersangka dan rekan-rekannya memang berniat mengeroyok dua pemuda beda perguruan itu. "[Tersangka] MAN langsung memukul korban dan kabur," tandas Hendro.

Korban pertama ialah Aldy (21 tahun), pemuda asal Jombang. Ia mengalami luka robek di bagian kepala. Sementara, korban kedua ialah Sandy Harvany (19), warga Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Ia juga mengalami luka robek di bagian kepala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya