Ada Tas Warna Ungu Dekat Mayat Wanita Membusuk Dalam Peti Kemas di Priok
- VIVA/Dani
Jakarta - Mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, diduga berusia 50 sampai 55 tahun.
"Usia kurang lebih 50-55 tahun. Tidak ditemukan identitas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Rabu 17 Januari 2024.
Dalam penemuan jasad itu, lanjutnya, polisi menemukan sebuah tas berwarna ungu bermotif boneka, sebuah baju berwarna coklat, sebuah baju berwarna merah, sebuah celana dalam berwarna biru muda, satu buah botol air mineral kosong, satu kantong plastik berisi gula pasir, sebuah sarung bermotif garis warna ungu dan hitam, dan uang sejumlah Rp5.000.
"(Korban) Memakai celana pendek, tidak memakai baju, rambut panjang keriting," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, temuan jasad dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok membuat geger. Penemuannya terjadi kemarin.
"Telah ditemukan seorang mayat di dalam kontainer pelayaran PT. SPIL yang berlokasi di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Rabu 17 Januari 2024.
Jasad pertama kali ditemukan oleh petugas yang melakukan muat barang ke dalam satu unit kontainer SPIL. Setelah dibuka, petugas mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak di dalam kontainer tersebut.