Lapor ke Polisi Kalau Istrinya Gantung Diri, Ternyata Dia yang Membunuhnya
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Serdangbedagai - Seorang pria berinisial M (57), diduga membunuh istrinya, Erna Wati (50), di rumah mereka di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 14 Januari 2024.
Ps Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan kasus terungkap berawal dari laporan Kepala Dusun setempat, kepada Polsek Firdaus. Dimana disebutkan ibu rumah tangga itu meninggal dunia karena bunuh diri.
"Personel piket fungsi, serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mencek kondisi korban," kata Edward, saat dikonfirmasi VIVA, Senin 15 Januari 2024.
Edward mengungkapkan, saat tiba di lokasi kejadian yakni di dalam kamar, korban sudah tergeletak di tempat tidur. Mayat korban tersebut ditemukan tidak dalam posisi tergantung, seperti halnya laporan kalau gantung diri.
Selanjutnya, petugas kepolisian memeriksa suami korban M. Ia mengaku bahwa istrinya tewas karena gantung diri. Suaminya itu kepada petugas mengatakan jenazah Erna sudah diturunkan yang terlilit kabel yang panjangnya lebih kurang 4 meter yang terikat di broti asbes tiang rumah.
"Merasa curiga atas kematian korban, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus selanjutnya membawa korban ke RS Sultan Sulaiman Seirampah untuk dilakukan visum luar," ucap Edward.
Berdasarkan hasil visum dilakukan terhadap jasad korban tersebut, Edward mengungkapkan hal yang berbeda. Karena keterangan awal tim dokter RS Sultan Sulaiman, adanya luka di leher korban akibat gantung diri, diragukan.Â
"Selanjutnya, tim Unit Reskrim segera mengamankan suami korban ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan," kata Edward.
Edward mengatakan setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam, M mengakui perbuatannya. Kalau ternyata yang membunuh istrinya itu adalah dia.
"Hasil interogasi awal, suami korban sudah mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Mengenai motifnya, masih didalami. Untuk mengetahui penyebab kematian korban, jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi," kata Edward.
Edward menambahkan bahwa M sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya. Suami korban sudah resmi ditahan di Markas Polres Serdangbedagai, untuk proses hukum selanjutnya.
"Nanti siang ini, akan disampaikan rilis kasus ini. Suaminya korban sudah jadi tersangka. Untuk motif dan lainnya, kita sampaikan dalam jumpa pers nanti ya," sebut Edward.