Suami Tega Habisi Nyawa Sang Istri, Rekayasa Seolah Korban Gantung Diri Pakai Tali Rafia

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Serdang Bedagai - Seorang suami diduga tega membunuh istrinya di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Serdang Bedagai atau Sergai, Sumatera Utara. Pelaku diketahui bernama Nasib Mulyadi (63).

Ada Perayaan Tahun Baru di Jakarta, Simak Rekayasa Lalinnya!

Sementara, korban berinisial EW (51). Pasangan suami istri itu merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Betul (kejadian rekayasa pembunuhan)," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha, Minggu, 14 Januari 2024.

Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

Dia menuturkan diduga kuat pelaku Mulyadi membunuh korban yang juga istrinya tersebut. Lalu, modus pelaku dengan merekayasa kematian sang istri karena seolah-olah gantung diri

Jenazah ditemukan tewas gantung diri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Pasutri Gantung Diri di Jambi, Tinggalkan Pesan Mengharukan Lewat Surat Wasiat

Penemuan jenazah korban di dalam kamar pada Minggu dini hari kemarin sekira pukul 02.00 wib. Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga mendapatkan tali rafia tergantung di dapur rumah korban.

“Saat ini penyidik masih mendalami atas tindakan yang dilakukan pelaku. Barang bukti sudah kita amankan serta olah TKP juga telah dilakukan,” kata AKBP Oxy Yudha.

Pun, untuk dugaan sementara motif pelaku tega habisi nyawa istrinya karena masalah himpitan ekonomi. Namun, polisi belum bisa mengungkapnya karena masih mendalami keterangan pelaku. “Untuk motif masih kita dalami,” jelas AKBP Oxy Yudha.

Lebih lanjut, dia belum bisa jelaskan tindakan pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul atau mencekik korban. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif. Adapun jasad korban sudah dilakukan proses autopsi dan menunggu hasilnya.

“Sementara pelaku masih kita periksa secara intensif. Nanti akan kita update kembali setelah hasil autopsi korban dan pemeriksaan pelaku selesai,” ujar Yudha. 

Laporan: Ahmad Sukri, tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya