Bejat! Kenalan Lewat Medsos, Pria Tangerang Setubuhi Wanita Stroke

Pelaku perkosaan terhadap wanita stroke di Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang - Seorang pria inisial E, ditangkap usai melakukan tindak pidana dengan menyetubuhi seorang wanita berusia 43 tahun, yang tengah dalam kondisi stroke.

Terungkap, Wanita Dikubur dalam Drum di Bener Meriah Dibunuh Suaminya

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, korban dengan inisial K ini berkenalan dengan pelaku melalui media sosial, yakni aplikasi Tiktok.

"Korban dan pelaku berkenalan dan melakukan komunikasi lewat media sosial," katanya, Jumat, 12 Januari 2024.

Anak-anak Harus Dibatasi Main Medsos

Pelaku perkosaan terhadap wanita stroke di Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly

Dari sana, pelaku dan korban pun berkomunikasi hingga diketahui, bila korban mengalami kondisi stroke. Selanjutnya, pelaku pun melancarkan aksinya dengan mengajak korban bertemu di kediamannya kawasan Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan modus akan membantu korban menyembuhkan penyakit strokenya.

Viral! Wanita Ini Bagikan Pertanyaan Sebelum Nikah Berdasarkan Pengalaman Pribadi

"Korban ini mengalami sakit stroke. Korban diajak oleh pelaku untuk berobat di belakang rumah pelaku yang katanya dapat menyembuhkan penyakit," ujarnya.

Setelah sepakat, akhirnya pelaku menjemput korban dan membawanya ke kediamannya. Sesampainya disana, pelaku mengatakan bahwa orang yang bisa mengobati korban belum ada.

"Korban disuruh menginap di rumah pelaku. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 5 kali," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Garis kuning polisi militer terbentang di lokasi penemuan mayat wanita di Tangerang Selatan

Oknum Anggota Terlibat Kasus Mayat Wanita Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan, TNI AD Angkat Bicara

Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Januari 2025 malam.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025