Terlilit Pinjol, Seorang Mahasiswa Bikin Laporan Palsu Mengaku Dibegal dan Melukai Diri-sendiri
- Istimewa.
Sidrap – Seorang mahasiswa bernama Sukrian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bikin polisi geleng-geleng kepala. Pasalnya, pemuda 23 tahun itu membuat laporan kalau dirinya telah dibegal. Usut punya usut, ternyata dia membuat laporan palsu atau berbohong, agar tagihan utangnya dari pinjaman online atau pinjol, dapat ditunda.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan usai menerima laporan Sukrian yang mengaku dibegal. Dari hasil penyelidikan, ternyata Sukrian merekayasa pembegalan yang disebutkannya.
"Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa korban pencurian dengan kekerasan atau dibegal tidaklah benar," kata AKBP Erwin Syah dalam keterangannya, Kamis 11 Januari 2023.
AKBP Erwin menjelaskan, bahwa Sukrian sengaja membuat laporan polisi bahwa dirinya sudah dibegal dengan cara melukai dirinya sendiri. Hal itu dilakukan Sukrian agar tagihan utangnya dapat ditunda. Sebab, dia memiliki utang senilai Rp 30 juta.
"Semua keterangan awal korban yang menjelaskan dirinya dibegal sengaja dipalsukan. Hal itu dilakukan agar ada alasan jika nantinya ditagih. Karena dari pengakuannya dia punya utang yang totalnya Rp 30 juta," beber Erwin
Erwin menyebut bahwa Sukrian nekat melukai dirinya karena depresi dengan utangnya di pinjaman online. Dia sengaja merobek baju dan memukul tubuhnya pakai tangan dan ikat pinggang.
"Korban ini sengaja merekayasa dengan memukul tubuhnya sendiri menggunakan tangan dan ikat pinggang miliknya karena mengaku depresi," katanya
Dijelaskannya bahwa semua keterangan yang disampaikan Sukrian dalam laporannya ke Polres Sidrap tidak ada yang benar. Adapun informasi awal menyebut bahwa barang-barang Sukrian yang hilang saat kejadian itu juga tidak benar. Karena tidak ada barangnya yang hilang.
"Sengaja direkayasa jika barangnya dibegal supaya ada alasan kepada aplikasi pinjaman online dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," jelasnya.
Erwin mengungkap total utang Rp 30 juta Sukrian itu tersebar diberbagai pinjol dan rekannya. Aplikasi yang ditempati berhutang terdiri dari Pinjaman Duit, Fin Plus, Easy Cash, Ada Kami, Rupiah Cepat dan Surya Rupiah. Kemudian, yang buat lebih membuat dia depresi karena semuanya telah menerornya untuk membayar pinjaman.
"Dia punya pinjaman di beberapa aplikasi pinjol dan ada juga di rekannya. Apalagi sampai saat ini korban masih terus diteror oleh aplikasi pinjaman online akan memviralkan dirinya jika tidak segera membayar uang pinjaman tersebut," terangnya.