Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Malang Gunakan Ilmu Hitam

Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang, Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)

Malang – AR (40 tahun) pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang membuat pengakuan mengejutkan. Dia selain menjadi terapis pijat juga sering mempraktikan ilmu hitam untuk para pasien yang meminta bantuannya.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Bahkan dia mengaku 75 kali melakukan praktik ilmu hitam. Semuanya diklaim berhasil kecuali saat membantu AP (34 tahun) yang pada akhirnya dibunuh lalu dimutilasi. Ilmu hitam yang diminta AP kepada AR yakni pelet untuk memperdaya seseorang. "75 semua berhasil, baru ini gagal," kata AR di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis, 11 Januari 2024. 

AR mengatakan, saat AP datang ke tempat praktiknya di Jalan Sawojajar, Kota Malang. AP datang dengan marah-marah. Pengakuan AR korban menyerang pelaku terlebih dahulu. Penyebabnya ilmu guna-guna yang diberikan AR sempat manjur namun pada akhirnya tidak berhasil alias gagal. 

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Tersangka kasus mutilasi saat berada di Mapolresta Malang Kota.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)

"Dia mukul dulu, ngaplok dan ngeplak (menampar). Dia awalnya sama kekasihnya sudah lancar tapi tiba tiba dibolak-balik omongannya. Terus dia datang ke saya merasa kurang maksimal, ngaplok, ngeplaki (mukul) itu," ujar AR. 

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

AR adalah warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Sedangkan korban adalah AP (34 tahun) warga Surabaya

"Awalnya, korban dan pelaku pada Juni 2023 mengenal melalui aplikasi tinder. Di tinder pelaku mengiklankan jasa pijat dan jasa ilmu guna-guna. Korban menghubungi pelaku melalui WA (whatsapp) di aplikasi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. 

Pada 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar. Setelah itu, pada Oktober 2023, korban menghubungi pelaku mengatakan bahwa guna-guna yang dipesan atau ritual yang sudah dilaksanakan dengan bantuan pelaku tidak berhasil. 

"Lalu 15 Oktober 2023 malam hari, pelaku dan korban ketemu di tempat praktik pelaku di Sawojajar. Korban bermaksud untuk komplain kenapa ritual dan guna gunanya tak berhasil," ujar Danang. 

Saat komplain itulah, terjadi cek cok antara kedua AR dan AP. AP terlebih dahulu menyerang pelaku, tindakan AP dibalas oleh AR hingga akhirnya AP meninggal dunia. 

"Akhirnya setelah itu terjadi cek-cok, korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokan 2 kali lalu roboh dan kehabisan darah hingga meninggal dunia," tutur Danang. 

Pada 16 Oktober 2023 atau keesokan hari pada pukul 02.30 WIB. Pelaku pergi ke pasar membeli pisau untuk memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. Pemotongan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 16.00 WIB. 

"Lalu dibagian tubuh dibagi ke dalam 3 kantong kresek (plastik) besar. Lalu esok harinya (17 Oktober 2023), sekitar pukul 04.00 WIB potongan potongan tersebut dibuang," kata Danang. 

Potongan pertama berisi torso atau batang tubuh dibuang di Sungai Bango. Tubuh yang sudah dimutilasi dikeluarkan dari kresek sehingga hanyut ke aliran sungai. Hal ini dilakukan sebanyak 2 kali oleh pelaku. 

"Lalu terakhir, isi jasad yang bisa diidentifikasi yakni berupa kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikuburkan di bantaran Sungai Bango. Lalu alat pisau dan pakaian korban di buang di aliran Sungai Bango. Saat ini kami lakukan pencarian," ujar Danang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya