Detik-detik Tukang Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Warga Surabaya

Tersangka kasus mutilasi saat berada di Mapolresta Malang Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)

Malang –  Polresta Malang Kota mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang. Kasus ini bermula dari praktik ilmu hitam yang gagal. 

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang terapis pijat berinisial AR (40 tahun), warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Sedangkan korban adalah AP (34 tahun) warga Surabaya

"Awalnya, korban dan pelaku pada Juni 2023 mengenal melalui aplikasi tinder. Di tinder pelaku mengiklankan jasa pijat dan jasa ilmu guna-guna. Korban menghubungi pelaku melalui WA (whatsapp) di aplikasi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis, 11 Januari 2024.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Garis polisi di suatu lokasi perkara (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Pada 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar. Setelah itu, pada Oktober 2023, korban menghubungi pelaku mengatakan bahwa guna-guna yang dipesan atau ritual yang sudah dilaksanakan dengan bantuan pelaku tidak berhasil. 

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

"Lalu 15 Oktober 2023 malam hari, pelaku dan korban ketemu di tempat praktik pelaku di Sawojajar. Korban bermaksud untuk komplain kenapa ritual dan guna gunanya tak berhasil," ujar Danang. 

Saat komplain itu, terjadi cek cok antara AR dan AP. AP terlebih dahulu menyerang pelaku, tindakan AP dibalas oleh AR hingga akhirnya AP meninggal dunia. 

"Akhirnya setelah itu terjadi cek-cok, korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokan 2 kali lalu roboh dan kehabisan darah hingga meninggal dunia," tutur Danang. 

Pada 16 Oktober 2023 atau keesokan hari pada pukul 02.30 WIB, pelaku pergi ke pasar membeli pisau untuk memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. Pemotongan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 16.00 WIB. 

"Lalu di bagian tubuh dibagi ke dalam 3 kantong kresek (plastik) besar. Lalu esok harinya (17 Oktober 2023), sekitar pukul 04.00 WIB potongan potongan tersebut dibuang," kata Danang. 

Potongan pertama berisi torso atau batang tubuh dibuang di Sungai Bango. Tubuh yang sudah dimutilasi dikeluarkan dari kresek sehingga hanyut ke aliran sungai. Hal ini dilakukan sebanyak 2 kali oleh pelaku. 

"Lalu terakhir, isi jasad yang bisa diidentifikasi yakni berupa kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikuburkan di bantaran Sungai Bango. Lalu alat pisau dan pakaian korban di buang di aliran Sungai Bango. Saat ini kami lakukan pencarian," ujar Danang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya