Warga Sipil Tersangka Kasus Ratusan Motor Curian di Puszaid Bayar Parkir Rp30 Juta Per Bulan
- VIVA/Muhammad AR
Jakarta – Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M ternyata membayar parkir kendaraan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, seharga Rp20-30 juta untuk satu bulan. Hitungan parkir itu merujuk dari kontainer.
Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
"Tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp20-30 juta," kata Wira Satya Triputra, Rabu 10 Januari 2024.
Menurut dia, keduanya diketahui juga menyewa tiga prajurit TNI AD yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yaitu Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.
"Jadi, para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing," lanjut Wira Satya.
Dia bilang kendaraan itu rata-rata tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai identitas saat dibeli ataupun ditampung para pelau.
Untuk diketahui, tiga prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka karena diduga membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Tiga tersangka itu Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Kristomei Sianturi," Rabu 10 Januari 2024.
Terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, berawal dari pengungkapan kasus tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta. Kasus EI juga terkait dengan pencurian sepeda motor.
Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.
Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.