Ratusan Kendaraan Curian di Pusziad, Pelaku Sipil Berteman dengan Kopda AS
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - TNI mengungkap hubungan antara Kopda AS dengan warga sipil berinisial EI yang jadi tersangka kasus ratusan kendaraan curian ditemukan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.
Kopda AS yang juga jadi tersangka dalam kasus ini ternyata berteman dengan EI. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
"Jadi, EI status warga sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS, kemudian terjadila disitu," kata dia, Rabu 10 Januari 2024.
Meski begitu, Kristomei mengaku kalau pihaknya masih terus mendalami lebih jauh perihal hubungan antar keduanya. Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, Kopda AS dan dua prajurit TNI lain yang jadi tersangka dalam kasus ini sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 408 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 126 KUHPM dan atau Pasal 103 KUHPM.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi," Rabu 10 Januari 2024.
Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.
Untuk diketahui, terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.
Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.